Thursday, May 14, 2009

Bank Swasta Bisa Terapkan Konversi Deposito Menjadi Subdebt

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai rencana konversi deposito menjadi subdebt yang dilakukan BUMN perbankan dan asuransi bisa diterapkan di bank swasta.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto usai rapat kerja bersama Komisi Vi DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2009) malam.

"Tapi mungkin swasta bisa saja kalau dananya lebih banyak," katanya.

Ia mengatakan, dana milik BUMN asuransi yang selama ini disimpan di Bank BUMN jumlahnya sangat banyak. Pihaknya sendiri masih melakukan penghitungan mengenai besaran deposito yang akan dikonversi tersebut.

Jika jumlahnya terlalu besar, maka perusahaan swasta bisa masuk untuk melakukan konversi yang sama.

Ia memberi contoh, PT Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja(Jamsostek) menyimpan dana sebesar masing-masing Rp 4 triliun di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), juga di PT Bank Mandiri Tbk walau tidak terlalu besar.

Jumlah simpanan deposito tersebut akan terlalu besar jika seluruhnya dikonversi menjadi subdebt.

"Itu yang masih kita kaji. Kita hitung dulu dari bank butuh berapa. Kita juga mesti lihat aturan BI (Bank Indonesia) kayak gimana. Terus waktunya kapan," ungkapnya.

Ia menambahkan, rencana konversi tersebut dilakukan untuk menjaga capital adequacy ratio (CAR) bank plat merah tetap berada di atas 12 persen sekaligus untuk biaya ekspansi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sedang mengkaji perubahan simpanan deposito BUMN asuransi menjadi obligasi subordinasi dalam rangka menambah modal bank-bank BUMN.

Sumber: www.detikfinance.com 14/05/2009

0 comments:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Architecture. Powered by Blogger