Friday, June 26, 2009

Pemerintah Siapkan Inpres Industri Kreatif

Untuk mendukung kesinambungan pengembangan industri kreatif di Tanah Air, pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) mengenai industri kreatif dalam waktu dekat. Inpres ini merupakan bagian dari turunan cetak biru dan road map industri kreatif yang telah dibentuk tahun 2008 lalu.

Demikian disampaikan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam acara konferensi pers di JCC disela-sela ajang Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI), Jumat (26/6/2009).

"Industri kreatif yang sedang disiapkan Inpres, perkembangan industri kreatif mencakup 24 Departemen dan Pemda guna mendorong membuat program aksi berkesinambungan," jelas Mari.

Dikatakan Mari, penggodokan industri kreatif setidaknya sudah berlangsung sejak 3 tahun lalu, cikal bakal pengembangan industri kreatif merupakan bagian dari inisiatif presiden.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) Bachrul Chairi mengatakan dibentuknya Inpres diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam menjalankan cetak biru (blue print) industri kreatif termasuk dalam mempermudah koordinasi, anggaran dan lain-lain.

"Rencananya hari ini saat launching PPKI akan diumumkan oleh Pak Presiden, tapi masih ada kendala teknis," ujarnya.

Bachrul menambahkan berdasarkan road map industri kreatif hingga tahun 2025, sektor ini bisa menjadi sektor tersendiri dan melengkapi 3 pilar ekonomi lainnya yaitu pertanian, industri dan jasa.

Sumber: www.detikfinance.com 26/06/2009

0 comments:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Architecture. Powered by Blogger